AKUN DAPODIK BARU
updated : 30 October 2023 | 08:39
<p><b>Yth. Bapak/Ibu</b><br><b>Kepala SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Nganjuk</b></p><p><br> Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh</p><p>Bagi Satuan Pendidikan yang melakukan pergantian operator, disarankan juga
melakukan pergantian akun dapodik maupun verval. Berikut adalah
persyaratan untuk pengusulan akun dapodik baru :</p><ol><li>Surat permohonan akun dapodik ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur dan tembusan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah Kabupaten Nganjuk yang didalamnya disertakan alasan perubahan
user tersebut. Surat permohonan dalam bentuk hardcopy dan softcopy;</li><li>Form Usulan Akun Dapodik : <a rel="nofollow" target="_blank" href="https://s.id/usulperubahangtk">https://s.id/usulperubahangtk</a></li><li>Surat Penugasan sebagai operator. Surat Penugasan tersebut wajib
mencantumkan Nama, Tempat Tanggal Lahir, Alamat, Pendidikan Terakhir,
Email. Surat Penugasan dalam bentuk hardcopy dan softcopy ;</li><li><strong>Softcopy wajib berasal dari berkas Asli, tidak boleh fotocopy. Disimpan dalam format pdf. </strong>sedang hadrcopy dikirim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk Rangkap 2 (1 Asli, 1 fotocopy legalisir KS).</li></ol><p>Jika ada kesulitan bisa ditanyakan melalui group wa yang telah disedikan pada jam kerja.</p>
<p>Demikian atas perhatian disampaikan terima kasih.</p>
<p>Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.</p><br><br>