IJIN OPERASIONAL SMK

updated : 29 October 2023 | 23:20
<div>Yth. Bapak/Ibu Kepala SMK Swasta</div><div>di Lingkugan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk <br></div><div><br></div><div>Sesuai <b>Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu</b>, kami sampaikan syarat perpajangan Ijin Operasional SMK Swasta sebagai berikut :</div><div><br></div><div><ol><li>Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai 10000</li><li>Telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui website : <a rel="nofollow" target="_blank" href="https://oss.go.id/">https://oss.go.id/</a></li><li>Proposal pengajuan Perpanjangan ljin Operasional</li><li>Profil Sekolah</li><li>Data jumlah siswa 3 (tiga) tahun terakhir per kelas sesuai program/Kompetensi</li><li>Jadwal pelajaran per tahun semester 1(satu)</li><li>Daftar nama Kepala Sekolah,Wakil Kepala Sekolah,guru dan karyawan yang dilampiri fotokopi ijazah</li><li>Fotokopi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)</li><li>Data Sarana Prasarana sekolah</li><li>SK Pengangkatan Kepala Sekolah dari Yayasan</li><li>status tanah/akta tanah</li><li>Akta Notaris Yayasan</li><li>Scan pengesahan Yayasan dari Kemenkumham</li><li>Scan SK Pendirian Sekolah</li><li>Piagam ljin Perpanjangan Sekolah swasta terakhir</li><li>Sertifikat Akreditasi Sekolah</li><li>printout rekening bank terbaru atas nama sekolah, 3 (tiga) bulan terakhir</li><li>Surat pernyataan Kepala sekolah tentang manajemen sekolah yang diketahui yayasan dan bermaterai Rp. 10000,-</li><li>ljin Mendirikan Bangunan (1MB)</li><li>Instrumen supervisi dan Pengawas</li><li>Surat pernyataan kesanggupan untuk penambahan jumlah siswa sesuai dengan ketentuan Badan Akreditasi Nasional, “Bermaterai”</li></ol> </div><div><br></div><div>Semua berkas dan kelengkapan di upload melalui laman : <a rel="nofollow" target="_blank" href="https://joss.jatimprov.go.id/">https://joss.jatimprov.go.id/</a></div><div><br></div><div>Demikian Untuk menjadi perhatian, Terima kasih<br> </div><br>

Contact

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk

Jl. Brantas Gg. III, Ngrengket Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64481

Phone/Fax:

(0358)-3550304